Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan asuransi?
Pengertian Asuransi adalah suatu bentuk pengendalian risiko dimana satu pihak mengalihkan risiko yang mungkin terjadi di masa depan kepada pihak lainnya, dalam hal ini perusahaan asuransi. Iklan Asuransi Indonesia | Penjelasan Manfaat Sesuai Kebutuhan Proyek
Istilah “Asuransi” berasal dari bahasa Inggris, yaitu “Insurance” yang artinya pertanggungan. Sehingga ada juga yang mengatakan pengertian asuransi adalah suatu perjanjian antara pihak tertanggung (nasabah) dengan penanggung (perusahaan asuransi) dimana perusahaan asuransi bersedia mengganti kerugian yang mungkin dialami oleh nasabah di masa mendatang.
Agar mendapat jaminan asuransi atas risiko yang mungkin terjadi, maka pihak tertanggung harus membayar premi kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu tertentu.
Seperti yang telah disebutkan pada pengertian asuransi di atas, tujuan utama asuransi adalah sebagai jaminan penggantian kerugian atas risiko yang mungkin terjadi di masa depan.
Adapun Produk Yang Kami Tawarkan Adalah :
1. JaminanPenawaran (Bid Bond)
2. JaminanPelaksanaan (Performance Bond)
3. Jaminan UangMuka (Advance Payment Bond)
4. JaminanPemeliharaan (Maintenance Bond)
5. Bank GaransiSP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Akhir Tahun
General Insurance
1. ContraktorsAll Risks / CAR
2. Erection AllRisks /EAR
3. PropertyAll Risks,
4. PersonalAccident
5. MarineHull Insurance
6. SingleVoyage Insurance, dll
Lalu apa fungsi Asuransi? Selain sebagai bentuk manajemen risiko, asuransi memiliki beberapa fungsi penting lainnya. Adapun beberapa fungsi asuransi adalah sebagai berikut:
- Penghimpun Dana
Dalam hal ini, perusahaan asuransi berperan sebagai penghimpun dana dari masyarakat. Dana yang dihimpun tersebut kemudian akan diinvestasikan ke berbagai bidang usaha lainnya agar lebih produktif.
- Membantu Pebisnis Fokus Pada Usaha
Setiap model bisnis pasti mengandung risiko di dalamnya. Bagi para pengusaha, asuransi bisnisnya adalah sesuatu yang sangat penting Untuk membantu mengatasi rasa cemas jika terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Dengan adanya asuransi pada perusahaan, maka para pengusaha dapat lebih fokus dalam operasional dan pengembangan bisnisnya.
- Mengurangi Potensi Risiko
Setiap perusahaan asuransi selalu memberikan rekomendasi kepada nasabahnya terkait risiko yang mungkin terjadi. Dengan begitu, maka seseorang dapat meminimalisir atau bahkan mencegah potensi terjadinya risiko.
- Membagi Risiko Kerugian
Dengan adanya asuransi, maka potensi kerugian dapat dibagi kepada pihak lain. Dengan kata lain, pembayaran premi yang dilakukan nasabah adalah seimbang dengan risiko yang dialihkan kepada perusahaan asuransi. Iklan Asuransi Indonesia | Penjelasan Manfaat Sesuai Kebutuhan Proyek
Info Lebih Lanjut Bisa Hubungi Bustami Salam : 0811-1158-850 Atau bustami.salam@gmail.com