Pengertian Rekonsilasi Bank
Rekonsiliasi bank secara sederhana dapat diartikan sebagai proses penyesuaian informasi catatan kas menurut perusahaan dan menurut bank. Bank secara berkala mengirimkan statement berupa laporan rekening koran yang bersisi informasi tentang seluruh transaksi penyetoran maupun pengambilan oleh nasabah/ perusahaan selama periode tertentu serta dilengkapi dengan bukti chek untuk bukti pelengkap. Rekonsilasi Bank – Pengertian Dan Manfaatnya 08111158850
Melalui kedua bukti tersebut maka perusahaan akan dapat mengetahui apabila terjadi kekeliruan atau kesalahan pencatatan yang mengakibatkan perbedaan catatan menurut bank dan perusahaan.
Mengapa perlu dilakukan rekonsiliasi bank?
Rekonsiliasi laporan bank perlu dilakukan untuk mengecek ketelitian pencatatan dalam rekening kas dan catatan bank, selain itu untuk mengetahui jumlah penerimaan ataupun pengeluaran yang belum tercatat oleh perusahaan.
Jika terdapat perbedaan yang dihasilkan karena ada suatu transaksi yang belum tercatat bank maka catatan perusahaan dianggap benar, dan sebaliknya jika catatan karena perbedaan pos-pos lain maka perlu disesuaikan antara catatan perusahaan dan catatan menurut bank.
Mengapa bisa terjadi perbedaan pencatatan?
Ada beberapa faktor yang umumnya menyebabkan perbedaan catatan bank dan perusahaan diantaranya:
- Deposit on transit (deposit/ setoran dalam perjalanan), faktor ini yang biasanya sering menjadi penyebab pada kasus ini.
Faktor ini terjadi karena setoran yang dikirimkan oleh perusahaan ke bank pada akhir bulan belum diterima oleh bank sampai pada bulan berikutnya. Sehingga perusahaan sudah mencatat sebagai pengeluaran (setoran) namun bank belum mencatat karena belum menerima setoran tersebut.
- Jasa giro, bunga yang sudah diperhitungkan oleh bank tetapi perusahaan belum menghitung/mencatat transaksi tersebut.
- Cek beredar (outstanding cheque) merupakan cek yang sudah tercatat dikeluarkan oleh perusahaan namun si pemegang cek belum di uangkan di bank atau cheque on hand.
- Cek kosong, ini menyebabkan bank tidak mencairkan uang karena kurangnya dana setoran perusahaan namun perusahaan sudah mencatatnya sebagai pengeluaran cek.
- Piutang wesel, sudah dicatat oleh bank sebagai penerimaan tetapi perusahaan belum mencatatnya
Faktor-faktor penyebab perbedaan diatas sudah lazim ditemukan dan sudah di persiapkan penyelesaiannya oleh pihak terkait.
Bentuk rekonsiliasi bank terdiri dari dua bagian yaitu:
Saldo Rekening Koran dan,
Saldo Catatan Perusahaan (nasabah)
Setelah dilakukan pengecekan dan perhitungan, kedua saldo tersebut harus berakhir dengan “Saldo Kas yang Benar” dengan jumlah yang sama antara keduanya. Rekonsilasi Bank – Pengertian Dan Manfaatnya 08111158850
Hubungi Langsung Bustami 08111158850 Atau bustami.salam@gmail.com