Sebenarnya apa sih pengertian bank garansi itu?
Definifi bank garansi adalah semua garansi yang diterima atau diberikan oleh suatu bank untuk pihak tertentu, baik perorangan atau badan usaha yang dinyatakan oleh bank akan dipenuhi kewajibannya dari pihak yang dijamin tersebut kepada pihak lainnya selaku penerima jaminan, bila pada waktu tertentu telah ditetapkan pihak dijamin tidak dapat memenuhi kewajibannya/pembayarannya (cidera janji). jasa bank garansi di jakarta murah dan terpercaya
Jasa perbankan untuk menjamin terlaksananya transaksi yang terjadi antara pihak diluar bank dari kemungkinan risiko yang timbul di kemudian hari semakin diminati kalangan bisnis.
Hal ini sejalan dengan perkembangan bisnis yang menuntut adanya integritas antara pihak-pihak yang melakukan transaksi.
Bank sebagai pihak yang dilibatkan, berada di antara kedua belah pihak dalam memberikan jaminan berupa bank garansi.
Mekanisme bank garansi adalah, bank menerbitkan bank garansi setelah ada transaksi sebelumnya. Dalam arti, untuk menerbitkan bank garansi harus ada kegiatan pokok yang dijamin melalui bank garansi.
Kegiatan pokok tersebut misalnya:
- adanya suatu pemenangan tender proyek tertentu,
- adanya transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar pada waktu tertentu di kemudian.
Kegiatan pokok tersebut memerlukan waktu dan setelah kurun waktu tersebut pihak tertentu harus memenuhi kewajiban.
Untuk menjamin pemenuhan kewajiban di kemudian hari maka diperlukan jaminan bank, yaitu bank garansi.
A. Jangka Waktu Bank Garansi
Bank garansi bisa dikatakan sebagai perjanjian ikutan (accesoir) .
Timbulnya perjanjian bank garansi karena adanya perjanjian pokoknya.
Dengan demikian masa berlakunya bank garansi akan berakhir karena berakhirnya masa berlakunya perjanjian pokok.
Atau berakhirnya bank garansi sebagaimana ditetapkan dalam bank garansi itu sendiri.
Untuk masa berlaku bank garansi hanya satu kali saja, namun bila menghendaki dapat diperpanjang.
B. Wanprestasi/Klaim Bank Garansi
Contoh kasus bank garansi, bila pihak yang dijamin melakukan wanprestasi atau cidera janji, maka pemegang bank garansi dapat melakukan klaim kepada bank penerbit atas bank garansi tersebut.
Bank-bank memiliki ketentuan yang berbeda dalam memberikan waktu penyampaian klaim.
Namun, umumnya waktu yang diberikan hanya dua minggu sejak berakhirnya bank garansi.
Pengajuan klaim atau tuntutan bank garansi juga harus dilengkapi surat bank garansi asli dan belum ada pernyataan dari nasabah (pihak yang dijamin/contra sign) tentang telah diselesaikannya bank garansi tersebut.
Bank garansi yang belum jatuh tempo dan terjadi wanprestasi disebut bank garansi efektif.
Pembayaran kewajiban sebagai akibat tuntutan atau klaim dipenuhi dari setoran jaminan yang diterima oleh bank dari pihak dijamin.
Namun demikian setoran jaminan yang diterima bank sering kurang dari 100%.
Kekurangan setoran jaminan yang dilimpahkan untuk membayar klaim dapat dipenuhi oleh bank dengan mengkonversi menjadi kredit yang diberikan kepada pihak yang dijamin.
Disinilah bank garansi sebenarnya dapat digunakan sebagai non cash loan.
02. Jenis Bank Garansi
Bank garansi berdasarkan bentuknya dibedakan menjadi:
- Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby loan maupun dalam rangka pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds, dan advance payment bonds.
- Akseptasi atau endosement surat berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentuk penandatanganan kedua atau seterusnya atas wesel dan promes (aksep).
Berdasarkan kegunaannya, bank garansi dapat digunakan dalam rangka:
- Tender, yaitu bank garansi yang diberikan oleh bank untuk para kontraktor maupun levelansir.
- Perdagangan, yaitu bank garansi yang diberikan kepada pihak pabrikan untuk kepentingan agen atau levelansir produk-produk pabrik tersebut.
- Penangguan bea masuk, yaitu bank garansi yang diterbitkan untuk menjamin kepada dinas bea dan cukai untuk pembayaran bea masuk barang impor.
- Cukai rokok, yaitu bank garansi yang diberikan dalam rangka menjamin atas pembayaran cukai rokok yang ditangguhkan, sementara rokok tersebut sudah beredar/dipasarkan.
- Uang muka kerja, yaitu bank garansi yang diberikan untuk mengambil uang muka pelaksanaan proyek dalam kontrak-kontrak tertentu.
INFO LANJUT HUBUNGI LANGSUNG BUSTAMI 0811-1158-850 atau 021-2247-6367