WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
Hai, apa yang bisa saya bantu?

BANK GARANSI BUKOPIN UNTUK JAMINAN PROYEK

BANK GARANSI BUKOPIN UNTUK JAMINAN PROYEK
BANK GARANSI BUKOPIN UNTUK JAMINAN PROYEK

Sebenarnya apa sih pengertian bank garansi itu?

Definifi bank garansi adalah semua garansi yang diterima atau diberikan oleh suatu bank untuk pihak tertentu, baik perorangan atau badan usaha yang dinyatakan oleh bank akan dipenuhi kewajibannya dari pihak yang dijamin tersebut kepada pihak lainnya selaku penerima jaminan, bila pada waktu tertentu telah ditetapkan pihak dijamin tidak dapat memenuhi kewajibannya/pembayarannya (cidera janji). BANK GARANSI BUKOPIN UNTUK JAMINAN PROYEK

Jasa perbankan untuk menjamin terlaksananya transaksi yang terjadi antara pihak diluar bank dari kemungkinan risiko yang timbul di kemudian hari semakin diminati kalangan bisnis.

Hal ini sejalan dengan perkembangan bisnis yang menuntut adanya integritas antara pihak-pihak yang melakukan transaksi.

Bank sebagai pihak yang dilibatkan, berada di antara kedua belah pihak dalam memberikan jaminan berupa bank garansi.

Mekanisme bank garansi adalah, bank menerbitkan bank garansi setelah ada transaksi sebelumnya. Dalam arti, untuk menerbitkan bank garansi harus ada kegiatan pokok yang dijamin melalui bank garansi.

Kegiatan pokok tersebut misalnya:

  • adanya suatu pemenangan tender proyek tertentu,
  • adanya transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar pada waktu tertentu di kemudian.

Kegiatan pokok tersebut memerlukan waktu dan setelah kurun waktu tersebut pihak tertentu harus memenuhi kewajiban.

Untuk menjamin pemenuhan kewajiban di kemudian hari maka diperlukan jaminan bank, yaitu bank garansi.

A. Jangka Waktu Bank Garansi

Bank garansi bisa dikatakan sebagai perjanjian ikutan (accesoir) .

Timbulnya perjanjian bank garansi karena adanya perjanjian pokoknya.

Dengan demikian masa berlakunya bank garansi akan berakhir karena berakhirnya masa berlakunya perjanjian pokok.

Atau berakhirnya bank garansi sebagaimana ditetapkan dalam bank garansi itu sendiri.

Untuk masa berlaku bank garansi hanya satu kali saja, namun bila menghendaki dapat diperpanjang.

B. Wanprestasi/Klaim Bank Garansi

Contoh kasus bank garansi, bila pihak yang dijamin melakukan wanprestasi atau cidera janji, maka pemegang bank garansi dapat melakukan klaim kepada bank penerbit atas bank garansi tersebut.

Bank-bank memiliki ketentuan yang berbeda dalam memberikan waktu penyampaian klaim.

Namun, umumnya waktu yang diberikan hanya dua minggu sejak berakhirnya bank garansi.

Pengajuan klaim atau tuntutan bank garansi juga harus dilengkapi surat bank garansi asli dan belum ada pernyataan dari nasabah (pihak yang dijamin/contra sign) tentang telah diselesaikannya bank garansi tersebut.

Bank garansi yang belum jatuh tempo dan terjadi wanprestasi disebut bank garansi efektif.

Pembayaran kewajiban sebagai akibat tuntutan atau klaim dipenuhi dari setoran jaminan yang diterima oleh bank dari pihak dijamin.

Namun demikian setoran jaminan yang diterima bank sering kurang dari 100%.

Kekurangan setoran jaminan yang dilimpahkan untuk membayar klaim dapat dipenuhi oleh bank dengan mengkonversi menjadi kredit yang diberikan kepada pihak yang dijamin.

Disinilah bank garansi sebenarnya dapat digunakan sebagai non cash loan.

02. Jenis Bank Garansi

BANK GARANSI BUKOPIN UNTUK JAMINAN PROYEK
BANK GARANSI BUKOPIN UNTUK JAMINAN PROYEK

Bank garansi berdasarkan bentuknya dibedakan menjadi:

  • Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby loan maupun dalam rangka pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds, dan advance payment bonds.
  • Akseptasi atau endosement surat berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentuk penandatanganan kedua atau seterusnya atas wesel dan promes (aksep).

Berdasarkan  kegunaannya, bank garansi dapat digunakan dalam rangka:

  • Tender, yaitu bank garansi yang diberikan oleh bank untuk para kontraktor maupun levelansir.
  • Perdagangan, yaitu bank garansi yang diberikan kepada pihak pabrikan untuk kepentingan agen atau levelansir produk-produk pabrik tersebut.
  • Penangguan bea masuk, yaitu bank garansi yang diterbitkan untuk menjamin kepada dinas bea dan cukai untuk pembayaran bea masuk barang impor.
  • Cukai rokok, yaitu bank garansi yang diberikan dalam rangka menjamin atas pembayaran cukai rokok yang ditangguhkan, sementara rokok tersebut sudah beredar/dipasarkan.
  • Uang muka kerja, yaitu bank garansi yang diberikan untuk mengambil uang muka pelaksanaan proyek dalam kontrak-kontrak tertentu.

03. Akuntansi Bank Garansi

BANK GARANSI BUKOPIN UNTUK JAMINAN PROYEK
BANK GARANSI BUKOPIN UNTUK JAMINAN PROYEK

Bank garansi yang diterima maupun yang diterbitkan bank sendiri dicatat sebesar jumlah atau nilai bank garansi yang diberikan.

Selanjutnya bank garansi yang masih berlaku pada tanggal laporan, baik yang diterima maupun yang diterbitkan oleh bank disajikan sebesar jumlah nominal bank garansi yang bersangkutan.

Pada contoh kasus tertentu, transaksi bank garansi diterbitkan secara sindikasi.

Untuk bank garansi seperti ini disajikan oleh peserta atau bank sebesar pangsa jaminan yang diberikan oleh bank bersangkutan.

Perlu diperhatikan juga bahwa transaksi bank garansi merupakan transaksi BERSYARAT atau kontinjensi, yaitu terjadi atau tidak terjadinya wanprestasi/klaim tergantung di kemudian hari.

Bank akan memenuhi kewajiban kepada pemegang bank garansi kalau nasabah ingkar janji atau wanprestasi.

Sebagai transaksi bersyarat, maka saat pembukaan atau penerbitan bank garansi dicatat dalam rekening administratif kelompok kontinjensi kewajiban.

***

Pencatatan dilakukan dengan posisi di sisi kredit dengan ayat jurnal tunggal sebesar nilai kewajiban bank, di samping pencatatan pada rekening efektif untuk setoran jaminan bank garansi.

Jasa penerbitan bank garansi akan memberikan pendapatan bank penerbit.

Pendapatan yang berasal dari transaksi ini berupa komisi penerbitan bank garansi.

Komisi ini diterima di muka saat penerbitan. Namun perlu diketahui bahwa pendapatan tersebut harus dilaporkan setiap periode selama masa berlaku bank garansi.

Dengan demikian secara akrual pendapatan tersebut harus diamortisasi setiap periode pelaporan akuntansi.

Untuk setoran jaminan, besarnya tergantung kesepakatan.

Setoran jaminan ini merupakan sumber dana bagi bank dan pada saatnya akan dikembalikan kepada pihak yang dijamin, bila tidak melakukan wanprestasi.

Kalau pihak yang dijamin melakukan wanprestasi, maka jelas dana setoran jaminan akan dilimpahkan kepada pemegang bank garansi.

04. Contoh Pencatatan Jurnal Transaksi Penerbitan Bank Garansi

BANK GARANSI BUKOPIN UNTUK JAMINAN PROYEK
BANK GARANSI BUKOPIN UNTUK JAMINAN PROYEK

Untuk membantu memudahkan memahami materi tentang bank garansi, berikut ini saya sajikan contoh transaksi dan cara mencatat jurnal bank garansi.

***

Tanggal 01 Mei 2019 Bank XYZ Surabaya menerbitkan bank garansi atas permintaan PT Pantang Menyerah Surabaya yang ditujukan kepada PT Terus Berupaya Network Jakarta.

Nilai bank garansi sebesar Rp 300.000.000 dengan setoran jaminan diterima 70% yaitu berupa cek BNI Surabaya Rp 200.000.000, cek Bank XYZ yang ditarik oleh sdr. Pak Budi Rp 20.000.000 dan sisanya tunai.

Komisi penerbitan bank garansi Rp 1.000.000 tunai. Bank garansi ini akan berlaku 4 bulan sejak tanggal penerbitan.

A. Pencatatan ketika penerbitan bank garansi di Bank XYZ Surabaya:

Contoh pencatatan jurnal transaksi penerbitan bank garansi #1:

contoh transaksi bank garansi

Contoh pencatatan jurnal transaksi penerbitan bank garansi #2:

contoh kasus bank garansi

Penjelasan pencatatan jurnal transaksi:

Jika kita perhatikan proses penerbitan bank garansi dilakukan setelah seluruh warkat setoran jaminan sudah efektif (berhasil ditagihkan).

Sebagai contoh, warkat Bank BUKUOPIN Rp 150.000.000 adalah harus dikliringkan.

Untuk itu bank mencatat kliring pertama (penyerahan) dengan ayat jurnal tunggal (rek. Administratif).

Kemudian pada hari yang sama pada kliring kedua bank melakukan pencatatan kembali atas warkat yang telah dikliringkan.

Dengan demikian rekening administratif warkat kliring menjadi nihil pada saat kliring kedua.

Sekarang seluruh setoran dapat dibukukan secara efektif seperti tampak pada pencatatan di atas.

Setelah mencatat seluruh rekening efektif untuk setoran jaminan bank garansi, maka bank harus mencatat bank garansi yang diterbitkan tetapi belum jatuh tempo dalam rekening administratif.

Rekening administratif (kontinjensi) bank garansi yang belum jatuh tempo ini akan outstanding sampai terjadi klaim atau jatuh tempo.

INFO LANJUT HUBUNGI BUSTAMI 0811-1158-850

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top