WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!
Hai, apa yang bisa saya bantu?

Agen Bank Garansi di Jakarta

Agen Bank Garansi di Jakarta adalah produk yang dikeluarkan oleh pihak bank dengan berbentuk surat atau sertifikat yang menyatakan bahwa pihak nasabah bank yang menjadi terjamin memiliki kemampuan finansial yang cukup dengan didukung oleh pihak bank untuk menjalankan sebuah pekerjaan yang diberikan oleh penerima jaminan (pemilik proyek).

Penerbitan bank garansi ini adalah untuk meingkatkan kepercayaan cari pemilik proyek terhadap kemampuan kontraktor untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan pekerjaan atau proyek yang diberikan.

PT. MITRA JASA INSURANCE bekerja sama dengan bank rekanan untuk memberikan penjaminan bagi Bank Garansi yang dikeluarkan oleh perbankan untuk menjamin pemenuhan pembayaran kewajiban kepada pihak terjamin apabila terjadi cidera janji (wanprestasi).

1. SURETY BOND.

Surety bond adalah suatu bentuk penjaminan yang biasanya pihak pemilik proyek meminta Surat Jaminan dari pihak kontraktor dengan maksud tujuan untuk menyatakan bahwa kesungguhan pihak kontraktor dalam melaksanakan pekerjaannya yang sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang sudah disepakati.

Surety Bond ialah perjanjian tambahan terhadap perjanjian pokok (kontrak atau perjanjian) antara pihak kontraktor dan pemilik proyek yang menyebutkan apabila pihak kontraktor suatu saat gagal atau tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap pemilik proyek maka Surety (penjamin) bertanggung jawab kepada pemilik proyek untuk menyelesaikan kerugian yang dideritanya dengan memaksimalkan sebesar nilai Surety Bond tersebut.

Suatu perikatan di dalam Surety Bond adalah tanggung renteng atau tanggung menanggung yang dimana pihak Surety akan membayar penuh kerugian apabila sudah jelas adanya kerugian dan untuk itu sudah ada tuntutan klaim. Disisi lain, pihak kontraktor dengan adanya persetujuan ganti rugi kepada pihak Surety (Indemnity Agreement) yang akan membayar kembali kepada pihak Surety yaitu jumlah kerugian yang sudah dibayarkan oleh pihak Surety kepada pemilik proyek.

2. Jaminan Penawaran (Bid Bond).

Surety Bond yang diterbitkan oleh PT. MITRA JASA INSURANCE untuk menjamin pemilik proyek bahwa pihak kontraktor pemegang Bid Bond sudah memenuhi persyaratannya yang sudah ditentukan oleh pemilik proyek untuk mengikuti pelelangan atau tender proyek atau pekerjaan yang diadakan oleh pemilik proyek dan jika pihak kontraktor memenangkan pelelangan tersebut atau tender maka akan sanggup untuk menutup kontrak pelaksanaan pekerjaan dengan pemilik proyek.

Surety Bond ini menjamin pemilik proyek atas kerugian karena pihak kontraktor yang memenangkan tender mengundurkan diri atau ingkar janji atas syarat yang ditentukan dalam dokumen tender.agen bank garansi asuransi jasindo – jakarta

Cara Mendapatkan Surety Bond.
Pihak kontraktor mengajukan atau membuat surat permohonan kepada PT. MITRA JASA INSURANCE yang melalui kantor pusat atau agen terdekat dengan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut.

* Surat Permohonan.
* Legalitas Badan Hukum Perusahaan atau Identitas untuk perseorangan.
* Izin Usaha.
* Pengalaman Usaha.
* Persyaratan khusus terkait jenis Surety Bond.

Kami PT. MITRA JASA INSURANCE adalah agen bank garansi di Jakarta yang siap melayani Anda, silahkan datang langsung ke Jl.cipinang Jagal No.7, Cipinang – Pulogadung Jakarta Timur atau bisa menghubungi 08111158850.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top